Kamis, 20 Agustus 2009

KINERJA PARTAI POLITIK

MEMPERBAIKI KINERJA PARTAI POLITIK

OLEH DESI ARIANI

Parpol perlu melakukan banyak upaya dalam rangka memperbaiki tiga wajah parpol, yaitu memperbaiki organisasi kepartaian (party organization pengakaran partai (party rooting) dan memperbaiki kapasitas untuk menjalankan pemerintahan (party in government).

  1. Proses party organization diarahkan untuk mencapai terciptanya demokrasi dalam internal partai. Agenda ini dimaksudkan untuk melakukan penataan organisasi partai melalui pengelolaan terhadap tiga elemen utama yang menentukan eksistensinya, yaitu pengelolaan sumberdaya manusia (SDM), pengelolaan sumberdaya finansial, dan pengelolan manajemen organisasi.

  1. Pengakaran partai dimaksudkan agar partai terikat secara organis dengan masyarakat, khususnya dengan konstituennya. Dengan ini partai dapat secara kontinyu menjalankan fungsi-fungsinya yang terhubung secara langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan politik, sosialisasi dan komunikasi politik dan juga agregasi kepentingan yang lebih luas. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan mencakup kegiatan rekrutmen anggota, kaderisasi, penggalangan dana dari masyarakat, menyelenggarakan forum-forum diskusi publik dan sebagainya10.

  1. Dalam konteks pemerintahan, eksistensi partai muncul pada jabatan legislatif maupun eksekutif. Pada level ini partai menghadapi konteks dalam pemerintahan, fraksi-fraksi lain, komisi dalam parlemen, dan negara. Partai dalam hal ini menjalankan fungsinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah diserapnya ke dalam berbagai produk kebijakan. Pada tahap ini, agenda penguatan harus meliputi manajemen fungsi partai dan lembaga perwakilan serta peningkatan kemampuan komunikasi efektif baik dalam konteks internal maupun eksternal.

Melalui perbaikan pada tiga level wajah partai ini, maka parpol diharapkan mampu mewujudkan gagasan deepening democracy, yakni dengan pelembagaan proses dan instrumen demokrasi serta dengan menciptakan kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem politik dan kepercayaan sesama masyarakat.

Desi Ariani

Pendidikan Kewarganegaraan

dan Hukum

UNY

Tidak ada komentar: