Minggu, 31 Januari 2010

muslim

MODEL MANUSIA MUSLIM
AKU ada TIGA


Ada cara memandang peran diri yang bisa kita renungkan.
1.Aku diri :Pemahaman diri yang efeknya memberikan ketenangan karena kita memahami diri kita
2.Aku social :Memberikan rasa penerimaan ,apakah kita diterima dalam kehidupan social atau tidak
3.Aku ideal :bagaimana kita menjadi benar

(Anis Matta,model manusia muslim,hlm.26-27)

Kamis, 20 Agustus 2009

KINERJA PARTAI POLITIK

MEMPERBAIKI KINERJA PARTAI POLITIK

OLEH DESI ARIANI

Parpol perlu melakukan banyak upaya dalam rangka memperbaiki tiga wajah parpol, yaitu memperbaiki organisasi kepartaian (party organization pengakaran partai (party rooting) dan memperbaiki kapasitas untuk menjalankan pemerintahan (party in government).

  1. Proses party organization diarahkan untuk mencapai terciptanya demokrasi dalam internal partai. Agenda ini dimaksudkan untuk melakukan penataan organisasi partai melalui pengelolaan terhadap tiga elemen utama yang menentukan eksistensinya, yaitu pengelolaan sumberdaya manusia (SDM), pengelolaan sumberdaya finansial, dan pengelolan manajemen organisasi.

  1. Pengakaran partai dimaksudkan agar partai terikat secara organis dengan masyarakat, khususnya dengan konstituennya. Dengan ini partai dapat secara kontinyu menjalankan fungsi-fungsinya yang terhubung secara langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan politik, sosialisasi dan komunikasi politik dan juga agregasi kepentingan yang lebih luas. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan mencakup kegiatan rekrutmen anggota, kaderisasi, penggalangan dana dari masyarakat, menyelenggarakan forum-forum diskusi publik dan sebagainya10.

  1. Dalam konteks pemerintahan, eksistensi partai muncul pada jabatan legislatif maupun eksekutif. Pada level ini partai menghadapi konteks dalam pemerintahan, fraksi-fraksi lain, komisi dalam parlemen, dan negara. Partai dalam hal ini menjalankan fungsinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah diserapnya ke dalam berbagai produk kebijakan. Pada tahap ini, agenda penguatan harus meliputi manajemen fungsi partai dan lembaga perwakilan serta peningkatan kemampuan komunikasi efektif baik dalam konteks internal maupun eksternal.

Melalui perbaikan pada tiga level wajah partai ini, maka parpol diharapkan mampu mewujudkan gagasan deepening democracy, yakni dengan pelembagaan proses dan instrumen demokrasi serta dengan menciptakan kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem politik dan kepercayaan sesama masyarakat.

Desi Ariani

Pendidikan Kewarganegaraan

dan Hukum

UNY

IMPLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA


TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA

IMPLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA


Desi Ariani ( 08401244017 )

JURUSANPENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUKUM

UIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

2009

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa ,karena dengan rahmat dan perkenan –Nya kami dapat menyusun menyelesaikan makalah ini yang berjudul ‘’ Implementasi Sila Persatuan Indonesia Dalam Peningkatan Kesadaran Naionalisme’’ sehingga diharapakan bagi kita semua dapat lebih memahami akan kesadaran pentingnya nasionalisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara .

Makalah ini disusun dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan kesadaran pentingnya nasionalisme Indonesia dan sekaligus juga dapat membangkitkan semangat nasionalisme yang semakin luntur sehingga sekali lagi diharapkan dengan makalah ini dapat menjadikan motivasi dengan semangat kebangsaan nasionalisme Indonesia.

Kami menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kekurangan.Oleh karena itu ,saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan demi penyempurnaan dan perbaikan makalah ini.

Yogyakarta ,Maret 2009

Tim Penyusun

i

DAFTAR PUSTAKA

KATA PENGANTAR …………………………………………………… i

DAFTAR ISI …………………………………………………………….. ii

BAB I Pendahuluan ……………………………………………………. 1

BAB II Pembahasan

A. Latar Belakang………………………………………... 2

B. Implementasi Sila Persatuan Indonesia

Dalam Peningkatan Kesadaran Nasionalisme…………. 2

C. Tantangan Ke Depan Implementasi

Sila Persatuan Indonesia……………………………… 8

D. Hambatan dalam Peimplementasian

Sila Persatuan Indonesia …………………………….... 9

E. Upaya Membangkitkan Semangat Kebangsaan………. 10

BAB III Penutup…………………………………………………………… 12

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………… 13

BAB I

PENDAHULUAN

Sesungguhnya cita-cita kemerdekaan bersumber dan dijiwai kesadaran filsafat hidup Pancasila, karenanya dijadikan dasar negara (NKRI) sebagai terumus dalam Pembukaan UUD Proklamasi yang disahkan 18 Agustus 1945.Bagaimana kesetiaan dan kebanggaan nasional tiap warganegara, dan orsospol atas nilai fundamental filsafat hidup bangsa ini akan senantiasa menentukan tegak lestarinya NKRI sebagai negara Proklamasi.

Semua warganegara wajib untuk senantiasa menegakkan dasar negara (Pancasila) yang menjadi asas kerokhanian negara dan landasan NKRI. Berdasarkan penunaian kewajiban nasional (sebagai amanat), rakyat warganegara akan menikmati haknya (sebagai bagian HAM) berupa kemerdekaan, kedaulatan, kesejahteraan dalam keadilan, kerukunan dan perdamaian. Sebaliknya, apabila rakyat warganegara tidak menegakkan dasar negara Pancasila, berarti pengingkaran atas kewajiban dan amanat nasional, konsekuensinya integritas nasional akan terancam , bahkan kemerdekaan dan kedaulatan dapat runtuh bangsa dan NKRI di bawah supremasi neo-liberalisme dan neo-ultraimperialisme yang akan melanda bangsa-bangsa dalam era globalisasi-liberalisasi-postmodernisme

Menghayati tantangan nasional demikian,khususnya implementasi sila ke-3 pancasila yaitu Persatuan Indonesia sangat penting guna mewujudkan cita - cita nasional yang berpancasila, sungguh mendesak untuk menegakkan dasar negara Pancasila sebagai sistem ideologi nasional sekaligus pembudayaannya sebagai perwujudan ketahanan nasional yang mendasar dan terpercaya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. LATAR BELAKANG

Sebenarnya, proses reformasi selama belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini. Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi-selain sejumlah keberhasilan yang ada, terutama dalam bidang politik juga muncul ekses berupa melemahnya kesadaran hidup berbangsa.

Terkait pada sila ke tiga ,Persatuan Indonesia justru akhir - akhir ini muncul manifestasi dalam bentuk gerakan separatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme dan desentralisasi korupsi, demokratisasi yang dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya kelompok-kelompok yang memromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila.

Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keragaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. IMPLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA DALAM PENINGKATAN KESADARAN NASIONALISME

Pada hakekatnya ,”Sila persatuan Indonesia ,mengandung prinsip sebagai berikut,

    1. naionalisme
    2. cinta bangsa dan tanah air
    3. menggalang persatuan dan kesatuan
    4. menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan,keturunan dan pembedaan warna kulit
    5. menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan.

1. Nasionalisme

Nasionslisme adalah syarat mutlak bagi pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu bangsa dalam abad modern sekarang ini,sebab tanpa persaan nasionalisme suatu bangsa akan hancur terpecah –pecah dari dalam.Nasionsalisme Pancasila mengharuskan kita menghilanglan penonjolan kesukuan,keturunan ataupun pembedaan warna kulit

Nasionalisme bagi bangsa Indonesia adalah merupakan suatu paham yang menyatukan pelbagai suku bangsa dan belbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan Negara republik Indonesia ,yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga Negara Indonesia,yaitu disebut dengan nasionalisme Indonesia. ( Sunarso ,2008 :39).

Persatuan Indonesia adalah arti politik karena yang menyesuaikan dengan hakikat satu atau yang dapat menjadikan dirinya kea rah satu kesatuan adalah manusia,yaitu rakyat Indonesia ( Sunarso ,2008 : 41 ) .Persatuan Indonesia yang merupakan landasan dari kebangsaan Indonesia yang bersifat lintas etnik dan lintas agama ,slogan yang banyak dipergunakan tatkala itu adalah Bersatu kita teguh,bercerai kita runtuh dan menggunkan Bahasa Indonesia sebagai mekanisme persatuan dan baktinya.

Jadi nasionalisme Indonesia berarti rasa kesatuan yang tumbuh dalam hati sekelompok manusia berdasarkan cita –cita yang sama dalam satu ikatan organisasi kenegaraan Indonesia. ( Sunarso ,2008 : 41.Persatuan Indonesia adalah proses untuk menuju terwujudnya nasionalisme untuk menuju terwujudnya nasionalme Indonesia.

Sejak ratusan tahun yang lalu ,bangsa Indonesia telah merasa senasib sepenanggungan sehingga timbul perasaan kebangsaan,timbul persaan persatuan,timbul kesatuan kebribadian ,yang telah berurat –berakar turun temurun.Tanpa semangat Nasionalisme kita tidak akan mungkin merebut kembali kemerdekaan yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945,dan tanpa itu pula kita tidak mungkin mengisi kemerdekaan dan melanjutkan hidup ber-Bangsa dan ber-Negarayang sehat kuat.

2. Cinta Bangsa dan Tanah Air

Kecintaan terhadap sesuatu itu sangat diperlukan dan secara naluriah ada sejak manusia itu terlahir. Kecintaan itu terlahir bukan berdasarkan hasil buah pikiran manusia yang kemudian meresap kedalam sanubarinya tetapi secara alamiah memang sudah ada sejak nafas pertama terhembuskan. Kecintaan terlahir secara naluriah karena adanya berdasarkan naluri setiap mahluk, demikian pula manusia

Kecintaan kepada negaranya inilah yang kemudian akan melahirkan rasa kebangsaan yang besar dan kecintaan ini adalah bukan kecintaan milik pribadi, orang per orang tetapi milik setiap warga negara sebuah negara maka kecintaan ini akan mampu melahirkan sebuah ”isme” yang bersifat nasional dan selanjutnya dikenal sebagai ”nasionalisme”.
Semangat kebangsaan dan persatuan akan menyuburkan rasacinta tanah air yang akan membangkitkan kemauan untuk membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Negara Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945.Kecintaan terhadap Tanah Air akan menghapuskan persaaan kesukuan yang sempit,mendorong usaha untuk menyebarkan dan meratakan pembangunan,yang semuanya itu akan membentengi kemungkinan tumbuhnya fikiran –fikiran yang berbau separatis ataupun rasialisme.

3. Menggalang Persatuan dan Kesatuan

Semangat dan hakekat daripada sila ini hendaknya kita perhatikan dan kita wujudkan benar-benar ,janganlah sampai terulang kembali kesalahan atau penyelewengan seperti ysng pernah dilakukan pada masa lalu.Sila Kebangsaan dan persatuan dalam prakteknya luntur ,karena ada aliran-aliran yang menundukan diri kepada kepentingan dan ideology lain.Semangat persatuan terpecah- pecah karena ajaran –ajaran kontradiksi dan perjuangan kelas.Perpecahan dn tidak kesepakatan dalam prinsip dan tindakan terdapat Dalam pimpinan,yang saling berlomba - lomba dengan segala jalan untuk memperoleh jalan mencapai tujuan.Bangsa Indonesia tidak mengenal kelas ,sebab kita memang tidak berkelas - kelas dan tidak akan berkelas-kelas. Geertz(1963) bahkan menamakan perjuangan untuk mempersatukan bangsa yang memakan waktu 25 tahun pertama sejak kemerdekaan itu sebagai Integative Revolution(Budhisantosa,2001:69 ).

Persatuan dan kesatuan Nasional harus terus kita pelihara dan perkokoh.Usaha -usaha ini tidak akan ada henti - hentinya.Karena persatuan dan keasatuan bangsa merupakan kekuatan dan modal utama bagi bangsa untuk maja dan mencapai cita –citanya(Krissantono,1976 : 53).Wilayah nasional dari Sabang sampai Merauke yang memang sudah di akaui oleh dunia internasional.

Namun kita masih harus mengusahakan agar lautan dan selat –selat yang menghubungkan rangkaian kepulauan Nusantara yang ribuan jumlahnya itu beserta dasar laut dan kekayaan alam yang ada di dalamnya,yang merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dari keseluruhan wilayah nasional Indonesia benar - benar aman dan damai,sehingga mampu memanfaatkan sumber - sumber alam milik bangsa sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa semaksimal mungkin bagi kepentingan seluruh rakyat.

Untuk itulah kita berusaha keras agar gagasan Wawasan Nusantara dapat diterima dan diakaui oleh dunia.Wawasan Nusantara yang lebih bermakna khas Indonesia telah memuat konsep dasar yang menghendaki persatuan dan kesatuan segenap komponen bangsa Indonesia.Konsep Wawasan Nusantara merupakan pengejawantahan dari pancasila yang implemtasinya berupa kebijaksaan dan strategi serta upaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional serta ketertiban dan perdamaian dunia menuju persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa (Agus Widjaja,2001:98). Dengan memakai landasan falsafat pancasila,yang berisi nilai - nilai luhur yang bersifat universal dan landasan Undang - Undang Dasar 1945 sebagai hokum dasar nasional,yang menentukan cita - cita perjuangan bangsa Indonesia ke dalam dan ke luar ,dengan politik luar negeri yang dilandasi oleh prinsip - prinsip cinta damai ,meskipun lebih cinta ke pada kemerdekaan ,diabdikan kepada kepentingan nasional dengan tetap menghormati dan memperhatikan kepentingan negara - negara luar ,serta membuka pintu lebar - lebar bagi kerjasama internasional atas dasar saling hormat - menghormati dan saling menguntungkan.

4.mengihilangan penonjolan kekuatan atau kekuasaan keturuanan dan pembedaan warna kulit.

Usaha memperkokoh pertumbuhan bangsa ini merupakan bagaian dan tujuan tersendiri daripada pembangunan Indonesia.Lebih –lebih karena masyarakat kita adalah masyarakat majemuk ,masyarakat yang serba ganda.Kita terdiri dari bermacam – macam suku,kittamemili bahasa dan kebudayaan daerah yang beranekaragam,kita masing –masing mempunyai adapt istiadat kedaerahan yang berbeda – beda,karena kulit dan rambut kitapun tidak semuanya sama,kita menganut agama yang berlainan –lainan ,kita mendiami kepulaulan besar kecil yang tidak terbilang jumlahnya di satu Tanah Air yang luas dan indah ini.Kita menyadari perbedaan perbedaan itu .Akan tetapi jauh di atasnya kita lebih menyadari kebulatan tekad untuk bersatu padu sebagai bangsa Indonesia,kita ingin hidup rukun dalam Negara Indonesia ,kita telah mengikatkan diri dalam satu Bangsa Indonesia.

Kita memang berbeda –beda tetapi kita bertekad untuk bersatu !

Bhineka Tunggal Ika !

Apabila kita ingin bersatu maka persoalan pokoknya bukan mengilangkan perbedaann – perbedaan tadi.Itu adalah mustahil,kaerna bertentangan dengan kodrat.Biarlah perbedaan itu ada dan tetap dan.Yang kita usahakan adalah bagaimana perbedaan – perbedaan itu dapat tetap mempersatukan kita dalam persatuan yang indah ,seperti indahnya kesatuan warna –warni pelangi yang sarasi.

Keaneka-ragaman budaya. Di pulau Jawa saja terdapat sedikitnya terdapat 2 ragam budaya dengan sub-budayanya masing-masing, Jawa Timur terdapat beberpa sub-budaya, Jawa tengah terdapat beberapa sub-budaya juga dan demikian pula sub-budaya Sunda, belum lagi budaya dengan sub-budaya lainnya yang terdapat di pulau-pulau di Indonesia. Kita wajib bangga dan menjaga ratusan ragam budaya milik kita, bangsaIndonesia.Keaneka-ragaman etnis dan suku. Di pulau kalimantan saja terdapat beberapa etnis dan suku. Suku Dayak memiliki banyak sub-suku Dayak dengan ciri budaya dan bahasa daerahnya yang berbeda satu dengan lainnya, meski mereka masih dalam satu suku, Dayak. Dalam skala bernegara maka kecintaan utama adalah sebagai bangsa Indonesia tetapi dalam skala yang lebih kecil maka kecintaan utama adalah sebagai suku Dayak tetapi karena rasa kesatuan dan kebangsaan kita junjung lebih tinggi maka kecintaan sebagai bangsa Indonesia lebih diutamakan tanpa harus menghilangkan kecintaannya terhadap rasa kesukubangsaan.

Keaneka-ragaman agama. Di negara kita tedapat beberapa agama dan aliran kepercayaan yang sejak dahulu dapat hidup damai berdampingan bahkan saling membantu dan bahu membahu dalam banyak hal, baik dalam kebahagian maupun kedukaan. Kalaupun terdapat perselisihan maka hal tersebut lebih berdasarkan keegoisan sekelompok kecil orang, yang berusaha mempengaruhi orang lain dengan provokasi yang sebenarnya hanya demi kepentingan kelompok itu sendiri dan biasanya lebih dikarenakan pengaruh dari pihak-pihak di luar bangsa
Indonesia, yang sangat mencintai kedamaian.

Pada akhir –akhir ini gerakan social meangarah cenderung berbau kesukubangsaan atau istilah populernya SARA.Ada sejumlah factor yang menyebabakan menguatnya kesadaran kesukubangsaan dalam masyarat majemuk seperti halnya di Amerika Serikat.Yaitu yang dikemukakan oleh Glazer dan Moynihan antaranya ada tiga sebagai berikut( Budhisantosa,2001:86) :

1.identitas pekerjaan ( occupational identity ) telah merosot maknanyasebagai sumber kebanggaan diri seseorang dalam masyarakat kita

2.kehidupan politik dalam negeri yang memicu persaingan antar sukubangsa

3.agama tidak lagi efektif lagi berfungsi sebagai identitas suatu kelompok social.

Keaneka-ragaman ini sebenarnya adalah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, yang tercermin dalam kalimat ”Bhinneka Tunggal Eka”, yang berarti ”Kesatuan dalam Keaneka-ragaman”. Satu Bahasa yaitu Bahasa Indonesia. Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Satu Tanah air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

5.menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan

Perjuangan panjang bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan dan menegakkan negara sendiri yang setara sejajar dengan negaranegara merdeka lainnya di dunia ini, bertalian erat sekali dengan perjuangan untuk membangun nasion, membangun puluhan suku bangsa kita menjadi satu bangsa, satu nasion yang punya kesadaran identitas sebagai bangsa Indonesia, sebagai suatu nasion yang bukan saja punya identitas nasional, tetapi juga punya harga diri sebagai nasion.

Menumbuhkan rasa senasib sepenganggungan dapat kita melihat dari berbagai perjalanan bangsa yang telah dilalui dari awal kemerdekaan sampai era reformasi saat ini .Kita dapat melihat kebelakang bagaiman sejarah bangsa sehingga dapat terbentuk suatu bangsa yang utuh dari sabang sampai merauke melalui perenungan yang dalam sebagai bangsa yang merdeka.

Sehingga kesadaran di sinilah yang harus dibentuk pada setiap jiwa – jiwa manusia Indonesia yang berdaulat guna mengindari adanya rasa tersisihkan ,atau merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah bahkan lebih –lebih memunculkan ingin memisahkan diri dari NKRI yang justru itu amat di sayangkan.Apabila kita menyadari akan persaan snasib sepenggangungan pada masa lalu dengan sendirinya kita tidak akan bercerai –berai.Sehingga yang perlu ditekakan lagi adalah persaaan nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia.

C. TANTANGAN KE DEPAN IMLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA

Dalam membangun satu bangsa(national integertion)dengan mempersatukan segenap penduduk di bekas daerah jajahan yang mempunyai anekaragaman latar belakang social dan budaya.Dalam kenyataan banyak di antara bangsa –bangsa yang baru merdeka itu lahir sebagai hasil kesepakatan untuk memperjuangkan kemerdekaan bersama dari sejumlah banyak masyarakat yang semula hidup dalam kelompok social yang mandiri.Ketika perjuangan kemerdekaan telah berakhir dengan kemenangan ,biasanya timbul masalah baru dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih besar dan komleks perwujudannya

Melihat dari perkembangan bangsa kita sekarang ini masih terdapat kendala yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan yang mungkin saja dapat kita lihat dari problema – problema sekarang. Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin

Demikian pula bahwa pada akhir –akhir ini timbul gejolak social yang berbau SARA yang erat kaitannya dengan perubahan lingkungan yang sangat kuat,dan bukan hanya perubahan lingkungan alam saja tetapi juga perubahan social yang kemudian menuntut segenap penduduk kepulauan nusantara untuk menyesuaikan diri kembali secara perorangan maupun secara kolektif dalam mempertahankan hidup dan mengewmbangkan kehidupan bermasyarakatBelum lagi pengaruh globalisasi ekonomi dan komunikasi yang memperkenalkan nilai – nilai budaya merkentil,materialtistik dan kompetitif tanpa kesiapan social maupun budaya masyarakat yang sebagian besar masih terikat kuat oleh tradisi masyarakat agraris yang menghargai tinggi keselarasan dan keseimbangan hidup,sehingga akan terjadinya pertentangan social ,dengan demikian masing –masing berusaha membangkitkan kesetiakawanan social kelompoknya,dengan mengaktifkan lambang –lambang ikatan primodial,tertama kesukubangsaan.

D. HAMBATAN DALAM PEIMPLEMENTASI SILA PERSATUAN INDONESIA

Kendala utama dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tertama disebabkan oleh kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman latar belakang kebudayaan yang mempengarui kehidupan masyarakat sehari –hari.Kemajemukan masyarakat itu bukan hanaya mencerminkan perwujudan pola –pola adaptasi yang dikembangkan oleh masyaralkat di kepualuan nusantara yang amat luas melainkan karena pengalaman sejarah yang berbeda –beda

Ada kelompok social yang bermukim di kawasan mudah di jangkau oleh pendatang yang memperkenalkan kebudayaan yang meraka bawa.Sebaliknya tidak sedikit yang jauh dari jangkauan lintasan perdagangan dan perhubungan.Akibatnya kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman tidak hanya bersifat mendatar melainkan mencerminkan kesenjangan perkembangan vertical.

Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Faktor politik dalam negeri yang sentralistik dan di topang dengan birokrasi yang amat kuat di Indonesia juga telah memicu menguatnya kesukubangsaan dikalangan masyarakat luas.Ketimpangan penguasaan sumberdaya samapai pada perimbangan keuangan pusat dan daerah telah mendorong kekecewaan msyarakat daerah yang telah merasa dikuras kekayaan dan sumberdayanya.

E. UPAYA MEMBANGKITKAN SEMANGAT KEBANGSAAN

Dalam upaya untuk membangkitkan semangat kebangsaan diperlukan adanya demokrasi politik untuk menbangkitkan semangat kebangsaan dengan mengambil bagian secara aktif dalam pembangunan bangsa yang selama initerpasung oleh kehahusan menentukan pilihan hidup yng dibatasi demi stabilitas yang dipaksakan.

Sementara itu kebebasan budaya diperlukaan seagai sarana untuk menjamin hak individu dalam mengembangkan kreativitas dalam menghadapi tantangan zaman,tanpa mengabaikan hak komuniti yang membatasinya serta hak Negara untuk mengatur demi ketertiban kehidupan bermasyarakat ,bernegara dalam masyarakat yang majemuk dengan aneka ragam budayanya.

Untuk menghindarkan kemungkinan dominansi suatu suku bangsa atau kebudayaan tertentu atas suku-suku bangsa lainya dalam masyarakat majemuk,perlu dikembangakan dan dikukuhkan rthos budaya bangsa yang merupakan hasil kesepakatan bersama.Dengan demikian pancasila mempunyai potensi dan telah teruji ketangguhannya sebagai sarana integrative maupun acuan bersama dalam masyarakat majemuk Indonesia.

BAB III

PENUTUP

Dari paparan di atas kita dapat mengetahui betapa pentingnya diperlukan rasa perasatuan nasional yang dapat mendorong warga Negara untuk berperan aktif dalam mewujudkan integrasi kesasatuan bangsa yang utuh meliputi berbagai bidang kehidupan yang sangat mempengaruhui kelanjutan bangsa kedepan.

Tanpa adanya persatuan nasional yang telah disebutkan dalam pancasila butir ke -3 itu akan dapat mengakibatkan separatisme,disintegrasi bangsa yang kesemuanya itu akan membuat suatu bangsa menjadi terpecah -pecah dan tidak harmonis

Mengingat penting rasa persatuan nasional hendaknya dari berbagai elemen – elemen bangsa ini dapat bersatu bukan malah saling bercerai - berai karena dengan persatuan itu akan mewujudkan masyarakat Indonesia yang kuat sehingga dapat menghidari pengaruh –pengaruh asing yang kurang baik yang akan menganggu integrasi bangsa Indonesi dan juga adanya kewaspadaan terhadap kemungkinan - kemungkinan usaha – usaha subversi dan infiltrasi.

Dari uraian tersebut diatas bahwa apabila setiap warga negara Indonesia mau mempelajari untuk mengerti, memahami dan, sehingga timbul jiwa nasionalisme yang cinta tanah air Indonesia. Dengan demikian akan berpola pikir, sikap dan tindak, dengan cara pandang satu yaitu Wawasan Nusantara, sehingga hanya ada satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu, Persatuan Indonesia

DAFTAR PUSTAKA

Budhisantosa ,& Agus Wiidjaja dkk.2001.Kapita Selekta Pendidikan Pancasila.Jakarta :Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Krissantono .1976.Pandangan Presiden Soeharto Tentang Pancasila.Jakarta :Centre for Strategic and International Studies(CSIS )

Rukiyati,dkk.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:UNY Press

Sunarso,dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta :UNY Press

Kanadianto,(2009),’’Nasionalisme Pancasila’’.dari http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ pada tanggal 27 Maret 2009


Rabu, 19 Agustus 2009

DEMOKRASI PENDIDIKAN yang KABUR


DEMOKRASI PENDIDIKAN YANG KABUR

Oleh :Desi Ariani


Sebenarnya yang terkandung dalam nilai - nilai demokrasi adalah merupakan suatu yang amat bijaksana tertuang dalam konsep yang dikatakan oleh Sigmund Neuman nilai - nilai demokrasi ada tiga ,diantara bahwa ‘’kebesaran demokrasi terletak dalam hal ia memberikan setiap hari kepada manusia kesempatan untuk mempergunakan kebesarannya dan dalam pada itu,memenuhui kewibannya dan dengan demikian menjadikan yang lebih baik’’.

Mengutip hal tersebut memungkinkan ada pemaknaan yang harus diartikan ,dicitrakan diungkap makna yang terkadang dalam pernyataan kalimat itu yang mungkin sulit dipahami atau sulit dijelaslkan maka diperlukan aplikasi dari pernyataan itu,bahwa dalam nilai demokrasi bukan hanya teori - teori yang dikemukakan bahkan dalam masalah ini konkretnya pada persoalan kebebasan demokrasi yang mungkin sulit untuk mencapainya karena banyak persoalan yang muncul contohnya bidang pendidikan ,apakah dalam pendidikan kita bertujuan untuk ‘kekebasan demokrasi’itu saya rasa tidak begitu karena dalam hal itu juga disebutkan bahwa tujuan pendidikan menjadikan pribadi yang lebih baik,namun dalam kenyataannya bertolak belakang dari tujuan pendidikan yang mulia itu,dan tidak sesuai apa yang diharapkan .Yang jadi persoalan disini adalah kenapa pendidikan disangkut - pautkan dengan dengan nilai demokrasi ? Memang dikala mutu pendidikan yang rendah terutama di pelosok daerah tertentu dan beberapa kegalan –kegalan dalam Ujian Nasional di beberapa daerah kemudian memunculkan sinyal negative dari berbagai kalangan termasuk insan pendidikan.

Salah satunya atau bahkan yang amat mempengaruhui adalah system pendidikan yang dibuat oleh pemerintah pusat yang notabene tidak melihat unsure - unsur ,nilai –nilai demokratis yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah yang kemudian menimbulakan kesenjangan.Ujian Nasional malah menumbuhkan sikap antidemokratis bahawa hanya dijadikan sebagai standar keberhasilan pendidikan secara nasional namun di sisi lain apakah pementah tidak memperhatikan unsur- unsur lain demi mewujudkan pendidikan yang sempurna berarti pemerintah tidak mengedepankan unsur - unsur keadilan yang merupakan bagaian dari nilai demokrasi.disamping itu juga tidak diologis.

Berbabagai masalah bangsa ini seharusnya diikuti dengan aplikasi pemecahan masalah jangan hanya normative belaka.Hal ini dapat menimbulkan konflik vertical maupun horizontal,karena berbagai persoalan yang terlarut-larut ini akan memicu timbulnya suasana ketidakhormonisan dalam tubuh lembaga masyarakat.Hal yang sangat dominant apabila menyangkut kesejahteraan rakyat yang kini beleh dibilang rendah.

Berbagai macam pemerintah cara guna mewujudkan masyarakat yang adil ,makmur,beradab,namun kenyataannya sekarang pemerintah sendirilah yang memperdaya rakyat,uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum ambil contoh saja pendidikan bidang ini adalah aspek strategis untuk pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas baik intelektual,emosi maupun moral yang terus menurus sebagai asset investasi dimasa yang akan datang coba bayangkan jikalau aspek itu hanya dipakai untuk diperalat untuk mencapai sebuah tujuan untuk kepentingan kelompok elite pemerintah dengan mengkorupsi ,sehingga kita dapat melihat dibeberapa sekolah yang rusak ,genteng bocor,sehingga kondisi belajar para siswa tidak nyaman,jadi apakah tidak mungkin kalau di suatu daerah tertentu terjadi seluruh siswa gagal dalam ujian nasional.

Sepertinya di sini ada gejala bahwa pelaksanaan ujian nasional ini terlihat adanya unsur pemaksaan saja untuk mengejar suatu target nilai yang harus dicapai hal ini sebenarnya bagus untuk mengukur standar nasional,tapi hanya saja lagi-lagi masalah ketidakadilan oleh penentu kebijakan pememerintah yang tidak mempertimbangkan bahwa antara satu daerah yang satu dengan yang lain itu berbeda dilihat dari kondisi social ,ekonomi,budaya,maupun letak geografisnya bahkan UN dapat menimbulkan menumbuhkan jiwa yang antidemokratis yaitu terdapatnya unsur pemaksaan dan irasionalitas baik oleh siswa maupun para guru itu sendiri boleh dikatakan pendidikan yang tidak demokratis dan kapan akan tercapai bila UN hanya melibatkan guru untuk membenarkan jawaban saja ini malah tidak bisa mengukur kualitas belajar siswa hanya membulkan pemaksaan,dan pihak guru sendiri bingung antara dua pilihan pertama respek terhadap hukum dan kedua rasa kemanusian(membantu siswa memperbaiki jawaban).Para guru itu memang melanggar hukum ,tetapi mereka melakukan itu karena didorong oleh’’ketidakadilan’’sistem pendidikan kita ,yang mengbaikan perbedaan.

Demokrasi sudah dijelaskan dimuka bahwa dari segi pendidikan saja saat ujian nasional sudah terlihat bahwa adanya ketidakadilan dalam sistem pendidikan ,kenapa karena bila kita ambil lebih runtut lagi ,adalah masalah ketidakadilan dalam otonomi daerah yang seharusnya lebih diperhatikan dapat dilihat dari kesenjangandari segi kebutuhan ,kecerdasan dan kompetensi .

Sebenarnya pendidikan itu harus bertujuan peningkatan SDM bukan hanya di jadikan standar nasional saja,kita lebih fokus pada peningkatan mutu di masyarakat,kalau hal ini digerakan oleh pemerintah ,khususnya pemerintah daerah sangat lah baik dan sasuai dengan kondisi masyarakatnya,ambil contoh pada suatu daerah dikembangkan kerajinan batik,gerabah yang mungkin berguna untuk pengembangan usaha untuk masa depannya kelak boleh jadi bisa mereka didik untuk hasil usaha yang kualitasnya ekspor,atau bidang perikaan yang mungikin letak geografisnya dekat laut,mereka boleh jadi didik tentang penggunaan teknologi modern untuk pengembangan perikananan.Hal itu tampaknya dapat memberikan jalan keluar bagi terwujudnya keadilan yang bisa terwujud.

Maka hal itu dapat diatasi dengan otonomi daerah sesuai dengan keberadaan social,ekonomi,budaya ,geografis di daerah masing –masing karena kita tahu bangsa Indonesia yang begitu plural .Demokrasi Indonesia masih dalam proses menjadi bangsa yang perlu waktu.Hal ini tampaknya akan mewujudkan keadilan ,diologis dan rasionalitas baik antara pemerintah dan rakyat sehingga terciptanya good democracy.

Penulis sedang menyelesaikan studinya di Unversitas Negeri Yogyakarta mengambil program Pendidikan Kewarganeraan dan Hukum(PKnH) yang tergabug dalam KOSSA(Komunitas Studi Kebangsaan)

(http://www.referensipolitikdanhukum.blogspot.com)